Alhamdulillah! Bulan Ramadhan ini Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Sebesar Rp6,53 T

Pencairan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan tahap II oleh Kementerian Sosial RI, Minggu (18/4/2021). ANTARA/HO-Kemensos RI.

IDTODAY.CO – Pemerintah secara resmi mencairkan bansos PKH tahap II melalui Kementerian Sosial. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Risma memastikan,  bansos PKH tahap II akan didistribusikan awal Ramadan 1442 Hijriah.

“Pencairan bantuan sosial ini untuk Tahap II, kebetulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Risma dalam keterangan resmi sebagaimana dikutip dari Bisnis.com, Rabu (21/4/2021).

Total bansos PKH yang sudah dicairkan mencapai Rp15,35 triliun. Risma berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan bahan pokok pada bulan puasa Ramadan

Demikian juga, Tri Rismaharini memastikan bahwa perbaikan telah dilakukan terhadap integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Indahnya Ramadhan, Pemerintah Salurkan Bantuan Senilai Rp 1,2 Juta, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya!

Menurutnya, saat ini para penerima bantuan telah terintegritas dengan identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan, dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (21/4/2021), dikutip dari laman Kementerian Sosial.

Risma memastikan bahwa setiap bulan akan selalu menampilkan New DTKS meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengakomodir setiap dinamika sosial yang terjadi.

Kabar gembira tersebut berlanjut dengan kepastian pencairan bantuan yang datanya dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” tegas Risma.

Baca Juga: Selamat Bagi Anda Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai. Yuk Kepoin di cekbansos.kemensos.go.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan