Anda Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI atau BNI,? Siapkan Nomor KTP Dan Cek Link Ini..

Ilustrasi uang – Segera siapkan nomor KTP! Berikut link dan cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online di bank BRI atau BNI/DOK. Kredivo via KOMPAS.com

IDTOPIK.COM – Para pelaku usaha kecil menengah dan mikro bisa mengklaim  BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. bantuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan dukungan modal kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif. Adapun jumlah nominal yang diberikan sebanyak Rp 1,2 juta atau turun 50 persen dari nominal tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.

BLT UMKM akan diterima bagi pelaku UMKM yang belum pernah menerima, atau yang sudah menerima BLT UMKM di tahun lalu juga dapat kembali menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Viral Bocah Laki-laki Baca Yasin Sendirian Saat Ziarah Kubur

Caranya, ajukan ke dinas koperasi dan UMKM setempat, lalu cek penerima di eform.bri.co.id/bpum. Dengan catatan, mereka tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.

Kabar terbaru, pelaksanaan program BLT UMKM sudah dapat diakses. Sebagaimana diketahui dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/4/2021).

Kemenkop-UKM juga mengabarkan, calon penerima BLT UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Artinya, misal Anda adalah warga Kota Surakarta, maka dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.

“Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.”

“Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses.”

“Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.”

“Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal,” tulis @kemenkopukm.

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Persyaratannya yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha harus mendaftar ke dinas koperasi di kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Warganet Dibuat Nangis Lihat Video Seorang Anak Belikan Baju Lebaran Buat Ibunya

Kemudian, dinas akan mengusulkan penerima ke Kemenkop UKM.

Sedangkan cara daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta bisa sebagai berikut:

Para calon penerima dapat mengajukan diri melalui dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Bisa juga, pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Nama lengkap
  4. Alamat
  5. Bidang Usaha
  6. Nomor Telepon

Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Setelah usulan dibuat, tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.

Apabila memenuhi kriteria dan lolos seleksi, maka dana BLT UMKM dapat dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur, di antaranya BRI.

Selain BRI, terdapat sejumlah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur yang ditetapkan.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di Bank BRI

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  3. Klik ‘Proses Inquiry’.
  4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Berdasarkan ketentuan tahun lalu, dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:l adalah sebagai berikut:

  • Buku tabungan

  • Kartu ATM dan identitas diri

  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Ikon Inggris Senilai Rp 1,145 T Jatuh Kepangkuan Orang Kaya India

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan