IDTODAYCO – Pengelola Badan Layanan Umum (BLU) bisa disalurkan melalui pemberian bantuan mendapatkan rumah bagi berpendapatan rendah.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video virtual, sebagaimana dikutip dari okezone.com (21/3/21).

Baca Juga: Kepoin Yuk, Ini Syarat Dapat BLT Mahasiswa Rp2,4 Juta untuk Bayar Kuliah

“Kementerian PUPR juga memberikan bantuan untuk Rp759.000 kepada masyarakat berpendapatan rendah untuk memiliki rumah,” kata Sri Mulyani.

Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan dan mempertajam peran BLU dalam percepatan layanan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2021. Skema BLU juga bisa membantu UMKM yang terpukul sangat berat akibat pandemi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengaku kepastian program dan kegiatan tahun 2021 selaras dengan rencana kerja pemerintah tahun 2021 menjadi syarat utama pengelolaan BLU. Terutama pada prioritas nasional.

Baca Juga: Ustadz Gondrong di Bekasi yang Bisa Gandakan Uang, Ternyata Gak Ngerti Alquran dan Sudah Diamankan Polisi

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan