Selamat Bagi Anda Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai. Yuk Kepoin di cekbansos.kemensos.go.id

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/cekbansos.kemensos.go.id

IDTODAY.CO – Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai melalui Kementerian sosial. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh mensos Tri Rismaharini dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Terdapat 3 macam bantuan tersebut secara bersamaan oleh pemerintah, yakni PKH, BPNT, dan Bansos Tunai. Semua bantuan tersebut dapat ditelusuri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Terkait hal tersebut, Kementerian Sosial berharap, aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Asik, Integrasi DTKS Terus Ditingkatkan, Mensos Segera Salurkan Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” jelas Risma sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com (22/4/21).

Pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Usulan baru tersebut, akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah, guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” katanya.

Dikutip dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol cari

Catatan: Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Indahnya Ramadhan, Pemerintah Salurkan Bantuan Senilai Rp 1,2 Juta, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya!

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan