Sampai saat ini pemerintah masih sibuk mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut. Nah untuk mendaftar sebagai peserta ini syaratnya harus punya KTP dan berumur minimal 18 tahun.
Peserta kartu prakerja juga tidak boleh sedang sekolah maupun tidak sedang kuliah. Siapkan diri anda yang menenuhi syarat di atas ikut program kartu prakerja gelombang 12.
Baca Juga: VIRAL! Seorang Perempuan Muslim Tampak Khusyuk Salat Di Gereja
Di kesempatan lain, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari satu pendapat sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak dilanjutkan.
Penjelasan ini sekaligus menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, yang meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.
“Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah,” kata dia saat dilansir dari Kompas.com.
Dia menjelaskan dengan gamplang bahwa anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.
“Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada,” ujar Rahayu.
Baca Juga: Kepala Puskesmas Beberkan Beberapa Fakta Tentang Janda Muda yang Hamil Tanpa Suami
BACA JUGA: Cara Daftar BLT Prakerja Sebesar Rp 3,55 Juta