Siapkan KTP, BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair Juni 2021

Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara untuk cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu periode bulan Juni 2021, siapkan KTP dan login cekbansos.kemensos.go.id/Kompas.com

IDTODAY.CO – Pemerintah terus memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi covid 19 masih belum teratasi secara maksimal. Berbagai bantuan terus mengalir, termasuk di antaranya adalah Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) siap untuk dicairkan. Program tersebut telah diperpanjang hingga Juni 2021.

Awalnya, Kemensos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021. Sedangkan untuk pencairannya akan dirapel, yakni bulan Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Masyaallah, Tak Tega Motor Ayahnya Sering Mogok, Anak Perempuan Ini Belikan Motor Sport CB150R Hasil Usaha Tumbler

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
  5. Terakhir, klik tombol “cari”.

Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Penasaran, Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gunung Raung Bukan dari Latihan Tembak TNI AD

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Baca Juga: Miris, Cari Jenazah Kerabatnya, Keluarga Korban Covid-19 Disuruh Obrak-abrik Tumpukan Mayat

Sementara itu, sasaran penerima  BST adalah sebagai berikut:

  • Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

  • Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun. Jadi pastikan anda mendapatkan uang tersebut secara utuh tanpa harus menjadi korban pungutan liar dari oknum pejabat terkait yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Setelah Satu Tahun Bobol ATM, Kawanan Perampok Berhasil Diringkus Security

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan