Agresif Dalam Berinvestasi, Menko Luhut: Tiongkok Mematuhi Apa Yang Kita Berikan

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/RMOL

IDTODAY.CO – Nilai investasi asing langsung (foreign direct investment) Tiongkok ke Indonesia periode Januari-September 2019 melonjak 81 persen menjadi 31 miliar dolar AS atau setara Rp.46,39 triliun. Sedangkan proyeknya meningkat 28 persen menjadi 1.619 proyek dalam periode selanjutnya.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Tiongkok merupakan salah satu negara yang cukup agresif dalam berinvestasi, dan tidak bisa seluruh negara melupakan Tiongkok.

Terlebih situasi saat ini, perekonomian nasional lumpuh akibat Covid-19 sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai negara untuk mendukung ekonomi nasional.

“Kemudian, perkiraan dampak Covid-19 terhadap Indonesia, itu dapat di Tiongkok, Tiongkok ini kadang kita nyinyir lihat Tiongkok, tapi Tiongkok itu 18 persen mengontrol ekonomi dunia, suka tidak suka kita enggak bisa ignore keberadaan dia, nah ini punya dampak, apalagi jarak kita dekat dengan dia,” ujar Luhut saat rapat bersama Banggar DPR, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/6).

Baca Juga:  Nilai Luhut Tak Sejalan Antara Perkataan Dan Perbuatan, ProDem: Aneh, Tantang Debat, Tapi Tak Mau Debat

Tiongkok yang memiliki agresivitas dalam melakukan investasi sebesar 100 persen. Oleh karena itu, guna memasukkan Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia, maka Luhut mengatakan harus diperlukan pendekatan yang lebih harmonis.

“Sehingga kita harus memelihara dalam soft power antara bagaimana kita berhubungan dengan Timteng, bagaimana dengan Tiongkok, bagaimana dengan Amerika,” katanya.

Dia menegaskan bahwa Tiongkok telah sepakat mematuhi kriteria investasi yang diberikan oleh Indomesia. Sehingga Luhut meyakinkan bahwa Indonesia tidak didikte dengan Tiongkok.

“Kedua dengan Tiongkok, saya pikir investasi terus meningkat dan mereka mematuhi saya ulangi mematuhi kriteria yang kita berikan. Jadi dia tidak sekadar masuk,” paparnya.

Adapun 5 kriteria investasi untuk masuk Indonesia: harus bawa first class technology; harus teknologi transfer; harus added value; harus melakukan b to b untuk menghindari deperated; dan harus menggunakan tenaga kerja Indonesia sebanyak mungkin.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan