Bahaya Corona, Jokowi Perintahkan Pangkas APBN-APBD Tak Prioritas

Presiden Jokowi Bersama Pejabat Negara. Foto: liputan6

IDTODAY.CO – Dengan tegas presiden Jokowi memerintahkan semua unit pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk memangkas anggaran belanja negara yang tidak prioritas. Dan mengalokasikan anggaran tersebut untuk Bansos kepada masyarakat yang sedang menghadapi wabah Corona.

“Saya perintahkan ke semua menteri, juga Pemda, untuk memangkas rencana belanja APBN, maupun APBD yang tidak prioritas, banyak sekali, yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang tidak prioritas, saya minta dipangkas. Saya perintahkan, baik di Pemda Gubernur, Wali Kota, untuk lakukan hal yang sama,” kata presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tentang penanganan COVID-19 yang disiarkan langsung di YouTube, sebagaimana dikutip dari Detik.com (20/3/2020).

Baca Juga:  Sebut RUU HIP Usulan DPR, Mahfud MD: Soal Mau Dicabut Atau Tidak Itu Bukan Urusan Pemerintah

Jokowi menegaskan untuk mempercepat dan memperbanyak bantuan sosial dan kesehatan dan peningkatan daya beli masyarakat baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

“Memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam penyebaran COVID-19. Kedua, memperbesar program bansos-bansos yang akan berikan dampak peningkatan konsumsi peningkatan daya beli masyarakat, program-program bantuan langsung ke masyarakat, baik itu program Kartu Keluarga Harapan, program Kartu Indonesia Sehat (KIS), program Kartu Indonesia Pintar, kartu sembako, rastra, semua segera diimplementasikan seawal mungkin,” lanjut Presiden RI tersebut.

Baca Juga:  Bela Nadiem Makarim, Din Syamsudin: yang Sangat Bersalah Ya Jokowi!

“Kemudian kartu pra-kerja juga harus segera cepat dimulai, ini juga untuk selain memberikan skilling dan upskilling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PHK,” tambah Beliau. Pada bagian akhir presiden Jokowi menegaskan bahwa semua kementerian utamanya Kemendes dan Mendagri untuk segera merealisasikan Dana Desa dalam rangka penanggulangan virus Corona baru di Indonesia.

Sumber: detik.com
Editor: Bahrur Rozy

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan