IDTODAY.CO – Anggota Komisi Ketenagakerjaan (Komisi IX) DPR, Anas Tahir, meminta pemerintah segera mengevaluasi program Kartu Prakerja menyusul adanya temuan potensi konflik kepentingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kerja sama kemitraan program tersebut.

Anas mewanti-wanti agar jangan sampai program itu memiliki kepentingan terselubung hingga terkesan menghambur-hamburkan anggaran negara.

“Saya meminta pemerintah untuk mengevaluasi menyeluruh Program kartu Prakerja, supaya tidak ada lagi kesan ada pelanggaran hukum dalam pelaksanannya maupun terkesan menghambur-hamburkan anggaran negara,” kata Anas kepada TeropongSenayan(20/6/2020).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini tak menafikan adanya kekacauan dalam manajemen Kartu Prakerja. Sebagaimana diuraikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyebutkan ada tiga hal yang membuat program besutan Joko Widodo itu berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  KPK Apresiasi Polri dan Kejagung Yang Tindak Anggotanya Terkait Kasus Djoko Tjandra

Pertama, menyangkut konflik kepentingan antara mitra platform kartu prakerja dengan lembaga penyedia pelatihan. Kedua, soal apakah pelatihan gratis atau berbayar. Ketiga, soal layak atau tidaknya pelatihan yang ditawarkan dalam program tersebut.

Dalam kajian internal KPK, potensi konflik kepentingan dalam program kartu prakerja berkaitan erat dengan lima dari delapan platform digital. “Ada potensi konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, pada Kamis 18 Juni 2020 lalu.

Baca Juga:  BEM UI Minta Jokowi Copot 9 Nama Pejabat, Mulai Ketua KPK Firli Bahuri hingga Mahfud MD

Alex membeberkan, 250 dari 1895 pelatihan yang tersedia adalah milik lembaga penyedia pelatihan yang mempunyai konflik kepentingan dengan platform digital. Kelima platform tersebut adalah Skill Academy (177 pelatihan), Pintaria (69), Sekolah.mu (25), Maubelajarapa (28), dan Pijarmahir (11).

Mereka, kata Alex, mempunyai kesamaan mulai dari pemilik hingga badan usaha dan berada dalam perusahaan yang sama.

Merespons temuan tersebut, Anas setuju usulan KPK yang mendesak dilakukan evaluasi Kartu Prakerja segera dilakukan pemerintah. “Pada prinsipnya saya setuju kartu prakerja dievaluasi secara menyeluruh karena asas kebermanfaatan dan dampak ke masyarakat belum terasa,” ujarnya.

Baca Juga:  Janji KPK Tak Pandang Bulu Usut Kasus Formula E dan Bisnis PCR

Lebih jauh legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur ini mengatakan program kartu prakerja sebaiknya dihentikan sementara sebelum masalah yang ada saat ini diselesaikan, seperti kurangnya transparansi hingga konten yang ditawarkan kartu prakerja yang dinilai tidak layak.

“Kemungkinan adanya pelaksanaan kartu Prakerja yang fiktif, saya mendorong pemerintah untuk mengusut dan memproses secara hukum dengan transparan,” pungkasnya.

Sumber: teropongsenayan.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan