Dewas KPK Proses Laporan soal Ketua KPK Tumpangi Helikopter Mewah

Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).(Dokumentasi/MAKI/Kompas)

IDTODAY.CO – Ketua KPK Firli Bajuri diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan hidup mewah yakni menggunakan helikopter dalam salah satu perjalanannya.

Atas pengaduan itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima aduan tersebut.

“Laporan Pengaduan Masyarakat Berlangganan PENGGUNAAN Helikopter Oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri Sudah diterima Dewan Pengawas KPK,” kata Anggota Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris Saat dikonfirmasi awak media, Rabu, (24/06). Seperti dikutip dari CNBC Indonesia (24/06/2020).

Haris juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut. “Semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan memenangkan etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas,” kata Haris.

Ia juga mengaku, saat ini Dewas KPK akan meminta dan mengumpulkan bukti yang terkait dengan aduan tersebut.

Senada Haris, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwasanya laporan MAKI tengah dalam proses. “Sudah diterima dan dilaporkan juga dalam proses,” kata Albertina.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan