Dituding Diam-diam Naikkan Tarif Setrum, PLN: Itu Tidak Berdasar Sama Sekali

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN I Made Suprateka (Foto: TribunNews)

Perusahaan setrum PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dituding diam-diam telah menaikkan tarif dasar listrik di tengah musibah pandemik virus corona baru (Covid-19) ini. Merespons tudingan itu, direksi PLN dengan tegas membantah.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN I Made Suprateka mengatakan, adanya perilaku konsumtif listrik yang berlebihan dari masyarakat di saat pelaksanakan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan work from home (WFH) menjadi faktor melonjaknya tarif setrum pelanggan 1.300 kwh.

Baca Juga:  Gawat! PLN Diduga Manfaatkan Corona untuk Sedot Uang Rakyat

“Ini juga mematahkan isu kalau kenaikan tagihan karena kenaikan tarif listrik,” ujar Suprateka lewat jumpa media virtualnya, Rabu (6/5).

Adanya tudingan subsidi silang yang memberatkan pelanggan PLN di atas 1.300 kwh lantaran pemerintah menggratiskan pelanggan 450 kwh dan diskon 50 persen kepada pelanggan 900 kwh tidak mendasar sama sekali.

“PLN cross subsidi, sehingga subsidi golongan 900/450, ini tidak mendasar sama sekali.Tuduhan naikkan sendiri jumlah tagihan listriknya, ini siapa yang bisa intervensi sampai ke meter rumah tangga, orang PLN enggak berani datang karena protokol Covid-19. Mari kurangi keresahan di dalam masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  Kementerian BUMN Sebut Tarif Listrik Tetap, yang Naik Tagihan

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan