DPR Komisi XI Usulkan Jokowi Bentuk Bank Pangan Dari Dana Desa

Muhammad Misbakhun Anggota DPR Komisi XI. (Foto: BeritaSatu)

IDTODAY.CO – Muhammad Misbakhun anggota DPR komisi XI meminta kepada presiden Joko Widodo agar melakukan langkah afirmatif untuk menyelamatkan perekonomian rakyat kecil di tengah perlambatan sektor ekonomi akibat mewabahnya virus Corona di Indonesia.

iya meminta kepada presiden Jokowi agar segera memberikan bantuan kepada para petani, buruh sektor perkebunan dan sektor nelayan.

“Buruh tani, nelayan, buruh di sektor perkebunan diberikan uang makan oleh negara Rp125.000 per pekan atau Rp500.000 sebulan selama tiga atau empat bulan ke depan,” kata Misbakhun melalui layanan pesan. Sebagaimana dikutip dari Sindonews.com (21/03/2020).

Menurut Misbakhun, saat ini masyarakat di akar rumput membutuhkan perlakuan khusus dari Pemerintah.

“Buruh tani, perkebunan, dan nelayan adalah salah satu yang paling rentan terkena dampak ekonomi akibat karantina sosial yang kita lakukan sekarang,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah agar segera mengeluarkan kebijakan yang berkenaan dengan pengalokasian dana desa. Menurut Misbakhun, alangkah baiknya Dana Desa yang ditransfer dilonggarkan sampai 70-80% untuk jaring pengaman sosial yang memperkuat gotong royong sosial di pedesaan.

Menurut Misbakhun Dana Desa bisa dialihkan untuk program pembelian produk pangan hasil panen produk pertanian desa yang belum bisa dipasarkan. Hasil pembelian hasil panen pertanian desa tersebut digunakan sebagai safety food atau semacam bank pangan desa.

“Inilah nanti yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin di desa. Langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di desa yang merupakan lapisan paling besar dari struktur rakyat Indonesia,” ujar mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu.

Apa yang ditawarkan oleh Misbakhun ini merupakan ide untuk membentuk Bank pangan. Menurutnya dengan semangat gotong royong, Bank Pangan bisa menjadi jaring pengaman bagi masyarakat di perdesaan maupun perkotaan yang menghadapi persoalan ekonomi akibat persebaran Covid-19.

Baca Juga:  Soal Sikap Represif Pemerintah, Gde Siriana: Wajar Kritik Jokowi, Lebih 50% Rakyat Indonesia Tidak Puas Penanganan Covid-19

“Bank Pangan yang dibentuk bisa berupa supply kebutuhan bahan pangan pokok mendasar mentah atau berbentuk dapur umum untuk dibagikan ke rumah-rumah sebagai daily supply food. Ini paralel dengan anjuran social distancing,” tuturnya.

Bangun juga menyampaikan bahwa pembentukan Bank pangan ini juga bisa membantu terhadap pelaku usaha kecil dan menengah, termasuk pemilik warteg, warung kopi ataupun usaha kecil lainnya di bidang pangan. “Bikin bank makanan yang membeli dari warteg atau warung-warung kecil. Dananya bisa dari Dana Desa atau Dana Kelurahan,” cetusnya.(Sindonews/aksy)

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan