Kecam Penangkapan Ruslan Buton, Pakar: Itu Kritikan Biasa, Tidak Ada Aspek Pidananya

Ruslan Buton (kemeja putih) saat dijemput polisi/RMOL Ruslan Buton (kemeja putih) saat dijemput polisi, FOTO: RMOL

IDTODAY.CO – Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam sangat menyayangkan sikap pemerintahan Joko Widodo yang lebih sibuk menangkap para pengkritik ketimbang membuat kebijakan untuk mensejahterakan rakyat.

Iapun merasa prihatin melihat penangkapan terhadap Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton.

“Kasus yang menimpa Ruslan Buton menurut saya kritikan biasa, tidak ada aspek pidananya, kecuali dicari-cari kasus yang lain,” ucap Saiful Anam sebagaimana dikutip dari Rmol.id, Minggu (31/5).

Seharusnya, menurut Saiful, pemerintah harus menempatkan diri sebagai bahan introspeksi diri terhadap beberapa kebijakan yang memberatkan rakyat. Menurutnya, semua warga Indonesia berhak untuk melakukan kritik terhadap pemerintah karena dilindungi oleh undang-undang.

“Siapapun warga negara berhak mengkritik pemerintah dan wajar apabila warga negara menuntut pemimpinnya mundur, tidak ada salahnya, kecuali ia melakukan gerakan penggulingan secara inkonstitusional, baru itu melanggar perundang-undangan,” tegas Saiful.

Baca Juga:  Jokowi Beri Bantuan Rp 50 Juta ke Istri Ajudan Sukarno yang Sakit

“Sebaiknya pemerintah lebih disibukkan dengan pembenahan kebijakan untuk kesejahteraan rakyatnya, bukan lebih mengutamakan penangkapan terhadap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah,” demikian kritik Saiful.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan