IDTODAY.CO – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI maupun Polri akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) plus gaji ke-13 secara utuh.

Kepastian tersebut disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalui Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Kemenkeu memastikan tahun depan tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan tahun ini.

“Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full,” kata dia Sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).

Askolani mengatakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

Bahkan, Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga tahun depan, K/L hanya tinggal melakukan penyaluran.

Akan tetapi, semua itu tergantung pada kondisi terkini terkait dampak penanganan pandemi covid 19. Apabila bisa diminimalisir dengan baik, tentu rencana yang sudah ditetapkan tersebut akan terealisasi dengan baik.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Siapkan Anggaran Rp 1,175 T untuk Digitalisasi Sekolah pada 2021

“Nanti akan di monitoring implementasinya di 2021 sebelum dilaksanakan,” jelasnya.[cnbcindonesia/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan