IDTODAY.CO – Sebagai respon atas berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Restoran cepat saji di Indonesia mengambil langkah menutup ratusan gerainya.

Direktur PT Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono mengungkapkan bahwa penutupan gerai memang harus dilakukan karena aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.

“Seluruh restoran KFC, yang bersifat dine in (makan di tempat) sudah ditutup. Dan sekitar 100 lebih yang ada di mal seluruhnya bahkan ditutup total nggak bisa beroperasi. Karena malnya atau plaza sendiri tutup,” kata Justinus. Sebagaimana dikutip dari cnbcIndonesia (23/04/2020).

Justinus mengatakan bahwa saat ini layanan yang tersedia hanyalah take away. Selain itu konsumen tidak bisa makan di tempat karena memang sudah dilarang sesuai dengan ketentuan PSBB.

 “Pokoknya kita tetap berusaha untuk menjaga agar kelangsungan operasional bisa bertahan lebih panjang, ikuti aturan pemerintah itu,” papar Justinus.

Justinus melanjutkan, bahwa sejumlah daerah memang sudah menerapkan pengetatan terhadap lalu lintas orang. Sebagai respons, KFC pun memandang perlu adanya penyesuaian. Di antaranya memotong jam operasi.

Baca Juga:  100 Juta Menanti , Jika Maksa Bukber

Di antaranya gerai KFC di Jakarta yang berjumlah 135 gerai kini hanya beroperasi pukul 06.00-18.00 WIB, 40 gerai di Bekasi beroperasi pada pukul 09.00-18.00 WIB, 21 gerai di Bogor beroperasi pada 08.00-18.00, sementara yang tutup paling lama adalah jam operasi di 13 gerai Kota Depok, yakni pukul 10.00-21.00 WIB. Pembatasan jam juga diyakini sedikit mengurangi beban biaya operasional, seperti listrik dan air.

“Jadi harus ada penghematan di sana disini untuk menuju pada pertahanan kita punya operasional,” kata Justinus.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan