IDTODAY.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta barang milik negara (BMN) atau aset negara harus segara diadministrasikan atau dilegalkan.

Hal ini dilakukan agar tidak tindak penyerobotan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut Sri Mulyani, saat ini banyak mafia-mafia aset yang siap menyerobot aset negara setiap waktu.

“Terus terang kalau aset negara tidak diadministrasikan, tidak memiliki status legal yang kuat, mudah sekali dilakukan penyerobotan. penyerobotan baik oleh oknum bekerja sama dengan mafia aset atau mafia tanah,” ujar Sri Mulyani dalam Apresiasi Kekayaan Negara tahun 2021 virtual, Senin (15/11/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, dengan adanya diadministrasinya aset negara ini juga memberikan kepastian hukum secara legal.

Apalagi, saat ini pemerintah tengah mengejar aset-aset negara yang dulu mendapatkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BI) yang hingga kini tidak melunasi fasilitas tersebut.

“Ini hal yang saya minta diperangi oleh DJKN. apalagi saat ini sedang juga melakukan kegiatan penting untuk mengembalikan hak negara melalui Satgas BLBI,” ucap dia.

Baca Juga:  Sri Mulyani Pecat Rafael Alun, Bapaknya Si Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor

Sri Mulyani juga meminta kepada jajaran untuk melindungi aset negara dari berbagai musibah mulai dari bencana alam hingga kebakaran.

Maka dari itu, tambah Sri Mulyani, Kementerian Keuangan mulai mengasuransikan aset-aset milik negara sebagai jaminan akan terjadinya bencana alam.

“kita sekarang melakukan berbagai upaya asuransikan BMN-BMN. Tadi saya melihat datanya meningkat. Karena negara yang masih punya potensi kedaruratan bencana alam, maka kita juga harus memikirkan aset negara yang kita bangun harus bisa bertahan dan selamat dari kemungkinan bencana alam,” katanya.

Baca Juga:  Masuk Radar Jokowi jadi Gubernur BI, Sri Mulyani Tercatat Punya 'Dosa' Kebijakan

Sumber: suara.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan