Penggunaan Dana BOS Untuk Kuota Internet Mesti Dilakukan Secara Hati-hati

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya/Net Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya/RMOL

IDTODAY.CO – Langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar terkait rencana alokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kuota internet bagi peserta didik mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.

Terkait hal itu, Wakil Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menegaskan instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim terkait dana BOS terdapat kelonggaran.

Bahkan, menurutnya dalam tata cara pencairan dana dari pemerintah daerah maupun pusat juga terdapat Petunjuk Teknis (Juknis). Misalkan, seperti membuat revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS).

“Ini ada urusan teknis yang harus mereka selesaikan. Jadi prinsip kami dari wakil rakyat, menyambut positif sinyal-sinyal ini, dan meminta secepatnya dicairkan,” ujar Gus Ahad, sapaan akrabnya, sebagaimana dikutip dari RMOL (14/8).

Akan tetapi, dalam realisasinya harus memperhatikan kriteria objektif. Pasalnya,  yang dibutuhkan bukan hanya untuk membeli kuota internet, namun juga untuk pembelian gawai yang layak digunakan kemudian dipinjamkan kepada para peserta didik.

Baca Juga:  Tak Terima Dana BOS Untuk Kouta Internet, DPRD DKI Jakarta: Sesederhana Itu Saja Mas Menteri Tidak Bisa Pikirkan

“Nah ini kebijakan ada di sekolah. Kepala Sekolah diminta merevisi APBS, kemudian melaporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD). Lalu ketika disetujui baru bisa dilakukan proses pencairannya atau pengalokasiannya,” ucapnya.

Sementara itu, dana BOS sudah dikirimkan ke sekolah-sekolah. Alhasil, Gus Ahad mendesak semua elemen yang terlibat untuk hati-hati dan tidak menyalahgunakan anggaran tersebut.

“Selain itu Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) juga harus mempersiapkan payung hukumnya,” pungkasnya.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan