Penusuk Syekh Ali Jaber Resmi Ditahan di Polresta Bandar Lampung

Foto: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (Dok Polresta Bandar Lampung)

IDTODAY.CO – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber resmi ditahan di Polresta Bandar Lampung.

“Sudah resmi, sudah ditahan. Backup penyidikan Ditreskrimum Polda Lampung, dan bantuan psikologi itu bantuan dari Pusdokkes Polri dari Mabes turun hari ini, siang ini langsung observasi,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (14/9). Sebagaimana dikutip dari detik.com (14/09/2020).

Baca Juga:  Kenangan Gelar Syekh dari Syekh Ali Jaber Masih Tersimpan Rapi di Ingatan Rasyid

Penyidik Polresta Bandar Lampung menyangkakan dengan pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang mengalami luka-luka.

Pemeriksaan terhadap pria berinisial AA terus dilakukan. Hari ini, dokter dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dipimpin oleh dr Tendry Septa dan Tim dari Pusdokkes Polri ikut dilibatkan.

“Jadi pemeriksaan ini berjalan secara paralel,” ujarnya.

“Jadi walaupun dalam masa observasi, proses penyidikan, berkas perkara tetap dilengkapi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Syekh Ali Jaber: Sekelas Presiden Sekalipun Takkan Disambut Seperti Habib-RS

Polisi juga sudah menggeledah rumah tersangka. Tidak ada ditemukan barang-barang yang mencurigakan.

“Orang tua dari pelaku pernah membawa pelaku berobat karena ada sedikit gangguan yang membuat dia tib-tiba berhalusinasi, mengamuk di rumah, dan pisau yang digunakannya adalah pisau yang biasa digunakan di rumah, pisau dapur,” ujarnya.

Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber diserang AA saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (14/9/2020). Syekh Ali Jaber telah kembali ke Jakarta pada Senin (14/9/2020).[detik/aks/nu]

Baca Juga:  Ingin Niru Akhlak Nabi Muhammad, Syekh Ali Jaber Maafkan Pelaku Penusukan

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan