IDTODAY.CO – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon  mempertanyakan keputusan pemerintah atas pembatalan pengiriman jamaah haji pada 1441 Hijriyah ke Baitullah.

Fadli Zon mendesak pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola dana haji. Utamanya mengenai dana simpanan haji yang menganggur.

Pernyataan tersebut seakan menyinggung pernyataan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu terkait opsi simpanan itu akan digunakan untuk memperkuat ekonomi bangsa. Yakni, memanfaatkan uang sebesar 600 juta dolar AS atau setara Rp 8,7 triliun untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

Fadli Zon kemudian meminta pihak pengelola dana untuk bertanya lebih dulu ke para jamaah haji selaku pemilik dana tersebut sebelum memutuskan kemana dana haji akan dimanfaatkan.

“Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana,” tulisnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (3/6).

Iapun tidak menginginkan hasil jerih payah masyarakat yang dikumpulkan bertahun-tahun itu menguap begitu saja, yang ujung-ujungnya akan merugikan jemaah.

Baca Juga:  Terkait Polemik Gelar Bintang Mahaputera Fahri-Fadli, Mahfud MD: Mereka Diusulkan Oleh Lembaga Negara

Fadli Zon juga sangat menyayangkan keterlambatan antisipasi pembatalan ibadah haji. Menurutnya, pembatalan tersebut mestinya sudah diantisipasi sejak 2 bulan lalu.

“Jangan nanti uang haji hilang melayang. Kita sudah tahu dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020,” ujar wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan