Resmi, Sri Mulyani Tolak Permohonan Kementerian Perindustrian Soal Pajak Mobil Baru 0%

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. (Foto: ANTARA)

IDTODAY.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, tidak akan memberikan pembebasan pajak bagi pembelian mobil baru. Hal tersebut berdampak negatif pada harga saham emiten otomotif dan penunjangnya kompak merah pada penutupan sesi I, Senin ini (19/10/2020).

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui video conference, Senin (19/10/2020).

“Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia (19/10)

Berdasarkan rilis dari data perdagangan BEI mencatat, saham PT Astra International Tbk (ASII) turun 0,20% di level Rp 4.920/saham, dengan nilai transaksi Rp 62,78 miliar dan volume perdagangan 12,77 juta saham.

Saham induk usaha Grup Indomobil, PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), transaksi sahamnya mencapai Rp 4,01 miliar dan volume perdagangan 5,58 juta saham, atau minus 0,70% di posisi Rp 710/saham. Nilai

Baca Juga:  Pajak Mobil Baru 0% Tidak Terealisasi, Saham Otomotif Berceceran

Demikian juga dengan saham pabrikan suku cadang grup Astra, PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) juga merosot 1,71% di level Rp 860/saham, nilai transaksi mencapai Rp 584 juta dan volume perdagangan 674.700 saham.

Sedangkan harga saham pabrikan ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) memiliki nilai transaksi rendah, Rp 1,44 juta dengan volume 2.600 saham. Alias minus 0,90% di posisi Rp 550/saham.[cnbcindonesia/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan