SE Kemenaker Bolehkan Pengusaha Cicil Atau Tunda THR, Buruh Protes

Menteri Tenaga Kerja Kabinet Indonesia Maju, Ida Fauziyah.(Foto: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

IDTODAY.CO – Terkait surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) yang memperbolehkan pengusaha untuk mencicil atau menunda tunjangan hari raya (THR) terhadap pegawainya, mendapatkan penulakan dari para buruh.

Dikutip dari cnbc Indonesia (08/05/2020). Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menilai Menaker seharusnya menegakkan aturan dengan menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, dimana seharusnya pengusaha wajib membayar THR kepada buruh sebesar 1 kali gaji untuk pegawai yang sudah satu tahun bekerja.

Baca Juga:  THR Dan Gaji ke-13 PNS Bergantung Dampak Covid-19

“Mestinya yang dilakukan (Menaker) melakukan penegakan hukum. Bukan justru melakukan pelanggaran hukum,” kata Kahar, Jumat (8/5).

Iapun juga menegaskan bahwa bagi perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut akan ada sanksi administrati.

 “Upah harusnya h-7 sebelum lebaran. Sementara menaker buka ruang untuk nggak bayar 100%. Dikatakan dirundingkan. Namanya hak itu nggak perlu dirundingkan lagi,” sebutnya.

Baca Juga:  Penyidik Bareskrim Periksa Saksi Ahli Kemenaker-Uji Labfor Sidik Jari Terkait Kebakaran Kejagung

Di sisi lain, kalangan pengusaha tetap meminta pengertian dari pegawai mengenai kondisi terkini. Banyak pengusaha disebutnya sudah tidak lagi mampu, jangankan untuk membayar THR, namun untuk membayar gaji dan biaya operasional pun sudah kesulitan. Sehingga solusinya adalah dialog antara pekerja dan pengusaha.

“Kalau dibagi sekarang likuiditas nggak ada. Produksi bisa, tapi nggak ada yang beli, yang kedua kalo beli sekarang saya rasa nggak bisa dinikmati dalam konteks budaya lebaran, karena nggak bisa kemana-kemana juga,” kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan Benny Soetrisno, Jumat (8/5).

Adapun terkait dengan protes para buruh, dia mengaku paham akan hal tersebut, apalagi ekonomi masyarakat sedang kesulitan.

 “Saya rasa perusahaan yang lama, atau karyawan yang lama bekerja, dia ngerti betul kondisi perusahaannya sendiri,” sebutnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan