Secercah Harapan Dari Peresmian RUU Omnibus Law

Ilustrasi Omnibus Law, Foto: Jawapos

IDTODAY.CO – Terselip kabar gembira tentang Omnibus Law ditengah marekanya penolakan masyarakat Tanah Air, yaitu tergodanya para investor untuk menanamkan modal dan membuka usaha di Indonesia.

Melambatnya pertumbuhan ekonomi global akibat COVID-19 atau Corona memang sangat terasa dampaknya di negara yang terinfeksi, termasuk juga Indonesia. Menurunnya pendapatan negara dari berbagai sektor berada pada titik yang cukup mengkwatirkan. Diresmikannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi secercah harapan baru ditengah ketidak pastian sektor investasi.

Baca Juga:  Bahas Outlook Ekonomi, Begini Jawaban Airlangga Hartarto Saat Ditanya Omnibus Law Oleh Dubes Singapura

Rosan P. Roeslani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), yang menyampaikan langsung peresmian RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

“Harapannya, Omnibus Law menjadi salah satu berita yang baik,” kata Rosan sebagaimana dikutip dari Indopolitika.com pada sabtu, (14/3/2020).

Moody’s Investors Service memprediksi turunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, dari 4,9% menjadi 4,8%. Hitung-hitungan tersebut berdasarkan kenyataan bahwa Indonesia mulai terinfeksi pandemi virus Corona yang telah terbukti menghambat pertumbuhan ekonomi global.

Baca Juga:  Serikat Pekerja Indonesia Minta Penuhi Hak Buruh Yang Terabaikan Selama Corona

Negara-negara G20 juga diprediksi Moody’s pertumbuhan ekonominya berada dikisaran 2,1% atau turun 0,3% dari perkiraan sebelumnya. Prediksinya, Tiongkok akan menjadi negara terdepan yang akan mengalami penurunan produksi dan konsumsi karena dianggap sebagai tempat wabah virus tersebut bermula.

Moody’s melaporkan bahwa risiko resesi global semakin meningkat semakin lama virus ini mewabah maka semakin besar pula pengaruhnya pada kegiatan ekonomi.

Atas dasar data-data diatas, Rosan meyakini bahwa Omnibus Law adalah salah satu solusi yang dapat diandalkan.

“Omnibus Law ditunggu investor lokal dan asing di tengah ketidakpastian Corona,” ucap Rosan.

Disisi lain, Rosan menegaskan bahwa gelombang penolakan terhadap RUU Omnibus Law sesuatu yang wajar dan hanya soal miskomunikasi saja. Dia menganggap wajar, bahwa tidak mungkin setiap kebijakan akan mendapat sambutan baik dari semua kalangan. “Yang penting komunikasinya bagus, dicari solusi yang terbaik, Menurut saya itu wajar,” tutupnya.

Sumber: indopolitika
Editor: Bahrur Rozy

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan