Soal Narasi Negatif Pemberian Penghargaan Bintang Mahaputra Untuk Bungkam Gatot, Mahfud: Ini Haknya Dia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan tidak ada niat membungkam dari pemerintah dalam pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo. (Foto: Kemenko Polhukam).

IDTODAY.CO –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Hal ini kemudian ramai dibicarakan. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan, pemberian penghargaan itu bukan bermaksud ingin membungkam Gatot yang kini kerap melemparkan pernyataan kritis kepada pemerintahan Jokowi.

Mahfud kemudian mengingatkan bahwa Gatot Nurmantyo pernah menjadi Panglima TNI saat periode pertama Presiden Jokowi memimpin Indonesia. Mahfud menegaskan bahwa setiap anggota kabinet Jokowi mendapat penghargaan Bintang Mahaputera.

“Gatot Nurmantyo itu pernah menjadi Panglima, Panglima itu adalah anggota kabinet. Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai itu mendapat Bintang Mahaputra Adipradana, kecuali Kapolri dan Panglima,” jelas Mahfud Md seperti disiarkan dalam YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11). Seperti dikutip dari detik.com (05/11/2020).

Walaupun Gatot tidak menjabat sebagai Panglima TNI full semasa satu periode kepemimpinan presiden, ia tetap akan mendapat penghargaan. Sama halnya dengan Kapolri dan Kepala Staf, pemilihan Panglima TNI tidak sama seperti menteri-menteri di kabinet pemerintahan.

“Kapolri, Panglima dan Kepala Staf Angkatan meskipun tidak satu periode, kalau pernah menjabat itu mendapat bintang Mahaputra. Karena apa? Karena jabatan Panglima TNI dan Kapolri tidak ada periodenya. Presiden mau dipasang, selesai diberhentikan. Gatot termasuk yang ini,” jelas Mahfud.

Seperti diketahui, Jokowi sudah memberi penghargaan kepada sejumlah tokoh yang pernah dan atau masih menjadi anggota kabinetnya pada Agustustus lalu. Sementara Gatot Nurmantyo masuk pada kloter berikutnya yang pemberian penghargaannya akan digelar pada 11 November mendatang.

Baca Juga:  Mahfud Md Kembali Soroti Penegakan Hukum di Indonesia, Sebut Banyak Dikeluhkan Investor

“Dan yang akan mendapat banyak, 30 orang lebih lah. Ada Susi Pudjiastuti dapat, itu juga orang kritis. Tetap dapat Ada Retno Marsudi, Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai tapi belum mendapat, nanti akan diberikan tanggal 11,” tutur Mahfud.

Mahfud kemudian membantah soal pemberian penghargaan kepada Gatot dilakukan yang dinilai di waktu yang tidak tepat. Ia menyebut ini hanya persoalan waktu saja.

“Kemarin keputusannya anggota kabinet Pak Jokowi Agustus kemarin sudah diberi tetapi kan terlalu banyak waktu itu. Ada dari beberapa lembaga, tenaga medis. Lalu ditunda. Ditundanya waktu itu dijanjikan bulan November karena tidak boleh lewat dari Bulan Desember,” jelasnya.

Baca Juga:  Andi Taufan Garuda Putra Mengundurkan Diri Dari Staf Khusus Presiden

Ia juga tidak mengambil pusing terkait adanya narasi negatif dari sejumlah pihak terkait pemberian penghargaan ini. Mahfud menegaskan, penghargaan dari Jokowi itu merupakan hak Gatot sebagai mantan anak buahnya.

“Bahwa ada macam-macam penilaian biasalah. Kalau nanti Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang nanti orang curiga, ya kan? Kok tidak diberi, karena (Gatot) kritis,” katanya.

“Kalu diberi lalu ada yang bilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam membungkam, ndak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk mendapat itu,” lanjut Mahfud.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan