Soal Penetapan Tersangka Habib Bahar, Pengacara Korban: Saya Kaget Juga!

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020). Kuasa hukum korban penganiayaan ulama Habib Bahar bin Smith, Hendy P mengaku kaget. (Foto/Humas Ditjen Pemasyarakatan.)

IDTODAY.CO – Habib Bahar bin Smith alias Habib Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Padahal, kasus tersebut terjadi pada 2018 lalu dan sudah terjadi kesepakatan damai antara cara Nabi Bahar dengan korbannya, Andriansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Hendy P yang menjadi kuasa hukum Andriansyah. Dia pun mengaku terkejut ketika Habib Bahar bin Smith di tetapkan sebagai tersangka.

“Nah itu, saya kaget juga, loh kok ini sudah damai, tapi kenapa naik lagi? Seharusnya kan restorative justice, kan sudah damai, ngapain kita ruwet-ruwetkan. Tapi yang kemarin dari polisi itu saya no comment-lah,” kata Hendy, Rabu (28/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Hendy menegaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith terhadap kliennya terjadi pada 2018 lalu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Saat itu, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

Menurut Hendy, kliennya sepakat ingin berdamai dan tidak akan memperpanjang kasus hukum tersebut

“Perkara kan sudah lama 2018, pada saat itu klien kami sopir transportasi online itu sudah mau cabut laporan pada saat itu ya. Akhirnya secara kekeluargaan ketemu lah dengan pihak kuasa hukum Habib Bahar dan akhirnya damai,”urainya.

Baca Juga:  Kalapas Cibinong: Habib Bahar Bawa Dampak Positif, Napi Lain Jadi Bisa Ngaji

Bahkan, pada Mei 2020, pihaknya sudah mengusulkan untuk mencabut laporan di Polres Bogor.

“Cuma, pada saat itu kita diarahkan ke Polda Jabar, tapi kita sudah koordinasi sih dengan salah satu penyidik dan kita kirim surat pencabutan laporan. Tapi belum direspons Polres Bogor. Tapi kita kirim via elektronik. Intinya sih klien kami maunya damai, enggak diperpanjang lagi,” kata dia.

Sekali lagi, Hendy memastikan bahwa kliennya pihaknya tidak pernah datang ke Polda Jabar untuk melaporkan lagi Habib Bahar. Hendy meyakinkan, Ardiansyah telah berdamai dengan Habib Bahar..

“Perdamaian dan pencabutan laporan itu awal pandemi, bulan Mei. Tapi prosesnya sudah sejak 2019 akhir. Nah gongnya di pertengahan pandemi pas PSBB itu. Jadi sudah clear semua. Ini masalah dua orang yang sudah saling memaafkan. Kita enggak mau angkat lagi,” kata dia.[kompas/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan