Tanggapi Teror Diskusi UGM, Begini Pernyataan Resmi Istana

Webinar CLSFH UGM yang dituding gerakan makar. (Intagram/clsfhugm/suara.com)

IDTODAY.CO – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menanggapi kasus teror  dan ancaman pembunuhan kepada panitia dan narasumber diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM).

Ia menilai diskusi bertajuk “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” merupakan kegiatan akademi biasa sebagai kebebasan berekspresi.

“Diskusi itu kegiatan akademi biasa jadi saya kira kebebasan berekspresi akademik perlu dihargai dan diberikan ekspresi,” ujar Donny sebagaimana dikutip darii Suara.com, Selasa (2/6/2020).

Donny juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus teror dan ancaman pembunuhan pada panitia dan narasumber diskusi tersebut.

“Pemerintah tidak mendukung ya cara-cara teror dalam membungkam kebebasan berekspresi warganya. Jadi kalau memang betul ada teror, ya mesti diusut sama polisi siapa yang meneror apa motivasinya harus dibuka secara terang benderang,” urainya.

Kemudian, Donny berharap peristiwa tersebut tidak dianggap menghambat kebebasan berekspresi. “Jadi jangan kemudian mengatakan kebebasan berekspresi dihambat, siapa yang menghambat tidak ada yang menghambat,” terangnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan