IDTODAY.CO – Pemerintah dinilai bersikap plin-plan alias tidak tegas dalam membuat kebijakan terkait larangan mudik Lebaran. Penilaian itu disampaikan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sejauh ini, larangan mudik itu masih bersifat imbauan, belum ada ketegasan lebih lanjut dari pemerintah.

Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI dalam konferensi video, mengatakan bahwa ketidaktegasan itu terjadi akibat kewenangan untuk mudik tahun ini berada di dua kementerian lembaga. Dua kementerian itu adalah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Menurutnya keduanya memiliki kepentingan berbeda, apalagi setelah Menko Luhut Binsar Panjaitan memegang dua kendali di atas kementerian tersebut.

“Tapi ini kan kuasa Kemenhub jauh lebih kecil dibanding Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Sebenarnya yang ingin memaksakan mudik kemaritiman investasi yang saya kira ideologinya ekonomi bukan perlindungan kepada masyarakat,” kata dia seperti ditulis Senin (13/4). Sebagaimana dikutip dari detik.com (13/04/2020).

Baca Juga:  Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka

Tulus mengatakan, pada rapat beberapa waktu lalu di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, semua pihak sepakat meminta pemerintah untuk melarang mudik tahun ini. Namun berbagai masukan itu tak diindakan melihat kondisi perekonomian daerah akan tersendat jika mudik dilarang.

“Beberapa waktu lalu saya di undang kementerian maritim, hampir semua meminta pemerintah tegas melarang mudik, karena risikonya sangat besar,” kata dia.

Sebenarnya, imbuh Tulus, yang dijadikan pertimbangan oleh pemerintah terkait dengan pelaksanaan mudik adalah adanya manfaat didalamnya, diantaranya membawa nilai ekonomi ke daerah.

“Kalau tidak mudik dikhawatirkan tidak ada lompatan ekonomi ke daerah,” tandas dia.

Oleh karena itu Tulus meminta agar kebijakan pemerintah tidak hanya mempertimbangkan pada kajian ekonomi jangka pendek semata, melainkan harus juga mempertimbangkan kajian-kajian dari ahli medis untuk menekan penyebaran wabah virus corona.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan