Usai Bendera PDI-P Dibakar, Megawati Keluarkan Surat Perintah: Tempuh Jalan Hukum, Perkuat Persatuan Dengan Rakyat

Megawati semangati calon kepala daerah dari PDIP yang bakal tarung di Pilkada 2020, (Akuratnews.com)

IDTODAY.CO – Beredar video yang berisi pembakaran bendera PDIP di Jakarta. Diberitakan bahwa bendera PDIP tersebut dibakar oleh massa yang melakukan unjuk rasa.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia. Megawati keluarkan surat itu, sehari setelah pembakaran bendera PDIP oleh massa demo di depan gedung DPR kemarin.

“Ya benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (25/06/2020).

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Megawati itu, meminta kader PDIP seluruh Indonesia siap siaga, namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Soal Aturan Ganjil Genap Motor di DKI, PDIP: Penumpang Akan Menumpuk di Kendaraan Umum

Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDIP sejak awal selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Bung Karno selalu mendambakan dan memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, demikian halnya kami. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah, ” kata Hasto.

Untuk diketahui, PDIP akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera mereka. Bahkan DPC PDIP Jakarta Timur hari ini menggelar long march ke Polres Jaktim untuk menuntut pengusutan pembakaran dalam demo yang digelar PA 212 dan kawan-kawan.

“PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ujar Hasto Kristiyanto sebelumnya.

Sementara itu, Juru bicara PA 212, Haikal Hassan, mengaku sama sekali tak melihat aksi pembakaran bendera PDIP tersebut. Bahkan Haikal Hassan mengaku akan mengusut pelaku pembakaran tersebut.

Baca Juga:  Masyarakat Sumbar Kecewa Dengan Pernyataan Puan, Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK PDIP

“Lagi diusut juga. Takutnya ada penyusup yang suka adu domba,” ujar Haikal ketika dimintai konfirmasi, Kamis (25/6).

Berikut ini isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP tersebut:

SURAT PERINTAH HARIAN

KETUA UMUM PDI PERJUANGAN

Merdeka!!!

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Baca Juga:  Setuju Jokowi 3 Periode, Ketua PDIP Salatiga: Kalau Perlu Empat atau Lima Periode!

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

Terus rapatkan barisan!

Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,

karena rakyatlah cakrawati Partai.

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!![Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan