IDTODAY.CO – Selama masa pandemi, berbagai bantuan pemerintah terus disalurkan hingga bulan Maret 2021. Bantuan pemerintah ini disalurkan untuk meringankan beban masyarakat yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

Termasuk diantaranya adalah BLT Dana Desa senilai Rp 300 Ribu. Memang jumlahnya tidak begitu besar, namun pastinya sangat membantu meringankan beban terhadap perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi covid 19.

Baca Juga: Wow, Video 10 Detik Ini Terjual Rp 92 M

BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp 3,6 juta.

Adapun cara untuk mendapatkan bantuan BLT Dana Desa ini adalah mendatangi kantor desa setempat untuk mendaftar diri.

Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengklaim tersebut antara lain sebagai berikut. Agar lebih jelas yuk lihat penjelasannya:

– Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

– Berdomisili di desa tempat menerima BLT.

– Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Bantuan ini bersifat dicairkan langsung oleh Pemerintah desa melalui bendahara ataupun perangkat lain yang telah ditunjuk oleh Pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Viral, Polisi Turun Tangan Telusuri Kasus Penculikan Siswi SMA Di Garut

BACA HALAMAN SELANJUTNYA…

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan