3 Eks Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan APBD

Lili Pintauli Siregar dengan tiga tersangka yang ditahan yakni Cekman, Tadjudin Hasan, dan Parlagutan Nasution saat konferensi pers Selasa (30/6/2020). (Foto: YouTube/KPK)

IDTODAY.CO – Tiga mantan anggota DPRD Jambi diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018. Ketiga mantan anggota DPRD Jambi itu diperiksa sebagai tersangka.

“Hari ini KPK memanggil 3 tersangka mantan anggota DPRD Jambi atas nama Cekman dkk. Ketiganya sudah hadir dan sedang diperiksa sebagai tersangka,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/6). Seperti dikutip dari detik.com (30/06/2020).

Baca Juga:  Wakil Ketua KPK Sebut Kinerja Tim Pemburu Koruptor Yang Dulu Tidak Optimal

Ketiga mantan anggota DPRD Jambi yang diperiksa hari ini ialah Cekman, Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan. Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif.[aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan