8 Pengacara dari LBH Dampingi Gus Nur

Ustadz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur: Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember yang dikawal Banser terkait pengumpamaan NU sebagai bus umum. /YouTube Refly Harun

IDTODAY NEWS – Sebanyak 8 pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat dampingi Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur selama ditahan dan diperiksa dalam kasus ujaran kebencian.

“Untuk sementara ada 8 pengacara,” terang Ketua LBH Pelita Umat Korwil Jawa Timur Budi Harjo saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (27/10). Sebagaimana dikutip dari detik.com (27/10/2020).

Selain mendampingi, saat ini tim pengacara ini telah melakukan upaya hukum bagi Gus Nur. Salah satunya yakni mengajukan penangguhan penahanan.

“Kami sudah melakukan upaya untuk menyampaikan permohonan untuk menangguhkan penahanan,” beber Budi.

“Untuk hasilnya nanti akan diinformasikan dari tim yang kita kirim ke Jakarta yang saat ini sedang mendampingi beliau,” imbuhnya.

Budi mengatakan, masa penahanan Gus Nur akan berlaku untuk 20 hari mendatang. Masa ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

“Saat ini Gus Nur informasinya ditahan untuk 20 hari pertama jadi nanti kalau menurut mereka kurang maka diperpanjang lagi 20 hari lagi,” ujar Budi.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan