IDTODAY.CO – Bareskrim Polri berencana kembali memeriksa Jaksa Pinangki terkait kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan Jaksa Pinangki dijadwalkan pada Rabu (2/9) dan Kamis (3/9).

“Mungkin hari Rabu dan Kamis. Itu Subdit 3 yang melakukan pemeriksaan,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8). Seperti dikutip dari kumparan (31/08/2020).

Baca Juga:  MAKI Desak Bareskrim Polri Lakukan Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Secara Terbuka

Adapun materi pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki adalah terkait dugaan suap dan pertemuan dengan Djoko Tjandra di Malaysia. Diduga masih satu rangkaian dengan dua jenderal polisi Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Awi juga mengatakan bahwa Bareskrim juga berencana melimpahkan berkas perkara 4 tersangka kasus Djoko Tjandra ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keempat tersangka yakni eks Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte, eks Karo PPNS Brigjen Prasetijo, Tommy Sumardi dan Anita Kolopaking.

Baca Juga:  Datangi Bareskrim, MAKI Beberkan Fakta Baru Kebakaran Kejagung

“Keyakinan penyidik demikian terkait alat bukti yang cukup sudah terpenuhi. Kemarin dilaksanakan rekonstruksi dan pelimpahan JPU,” ujar Awi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung  telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga menerima suap miliaran rupiah dalam bentuk dolar AS.

“Kemarin yang beredar di media maupun hasil Pemeriksaan Pengawasan diduga sekitar 500 ribu USD, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar ya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam konpers pada Rabu (12/8) pagi.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan