Empat orang Napi Tolak Untuk Dibebaskan, Ini Alasannya

Ambo, narapidana rutan kelas IIA Samarinda yang menolak untuk dibebaskan (Foto: kumparan.com)

IDTODAY.CO – Untuk mencegah sebaran virus Corona  lapas yang kelebihan penghuni. Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan membebaskan narapidana.

Atas kebijakan Kemenkumham tersebut sejumlah Lapas atau Rutan membebaskan narapidana sesuai dengan kebijakan Kemenkum HAM. 

Akan tetapi dari 137 narapidana yang dibebaskan  di Rutan Kelas II A, empat diantaranya menolak untuk dibebaskan, dengan alasan takut terhadap Covid-19.

Ambo merupakan kan an salah satu keempat narapidana tersebut mengatakan kepada wartawan tentang alasannya menolak untuk dibebaskan.

Baca Juga:  Kuburkan Jenazah Pasien Corona Yang Terlantar, Kapolri Idham Azis Beri Bripka Jerry Tumundo Jalur Khusus Perwira

“Biar saya keluar saya tidak tahu mau ke mana, selain itu saya juga takut kena virus corona,” ujarnya Sabtu (11/4) kemarin. Sebagaimana dikutip dari kumparan (12/04/2020).

Dia juga mengaku bahwa dirinya merasa nyaman berada di dalam rutan dan telah memiliki banyak teman. 

“Di sini saya juga sudah banyak teman-teman sudah saya anggap seperti keluarga sendiri. Sedangkan saya sudah tidak ada keluarga di sini, rumah juga tidak ada,” tuturnya. 

Ambo juga mengaku penyebab dirinya masuk rutan.

“Saya masuk penjara karena kasus narkoba, saya sudah menjalani hukuman sudah 2 tahun 6 bulan tinggal 2 tahun lagi,” ungkapnya.

Terkait dengan keempat narapidana yang menolak untuk dibebaskan itu, Kepala Rutan Kelas II A Samarinda, Taufiq Hidayat saat dikonfirmasi, ada berbagai alasan dan yang utama adalah tidak memiliki tempat tinggal.

“Ada empat orang yang menolak untuk dipulangkan, sedangkan mereka yang menolak ini tidak memiliki rumah. Karena asimilasi ini kan harus dirumahkan,” ujarnya.

“Kegiatan di rutan ini sebelum adanya pandemi COVID-19 kami sudah rutin melakukan kegiatan olahraga ringan seperti senam setiap pagi, yang sudah dianjurkan oleh Dinas Kesehatan untuk menjaga imun,” tutupnya.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan