Kabareskrim Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Dalam Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

IDTODAY.CO – Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra masih memiliki potensi adanya tersangka baru. Sigit mengatakan ada 20 saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini hingga saat ini.

“Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 20 orang sebagai saksi,” kata Sigit di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (27/07/2020).

Baca Juga:  Tiru Polri dan Kejaksaan, Nasdem Desak Kemenkumham Tindak Jajarannya Yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Sigit memastikan bahwa tim khusus yang dibentuk oleh dirinya terus mengidentifikasi pihak-pihak yang membantu keluar dan masuknya Djoko Tjandra di Indonesia.

“Tim saat ini masih terus bekerja melakukan pendalaman terhadap kemungkjnan munculnya tersangka-tersangka baru yang terkait proses perjalanan buron JST (Joko Soegiarto Tjandra) mulai dari proses masuknya, kegiatan-kegiatan yang dia lakukan selama dalam proses mengurus PK, dan sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Tidak Boleh Larut Dalam Euforia Penangkapan Djoko Tjandra

“Tentunya sudah saya sampaikan bahwa akan ada tersangka-tersangka baru dalam hal ini. Nanti akan kita rilis di hari berikutnya,” sambung Sigit.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan