Oleh Bambang Noroyono

Para saksi dalam sidang kasus unlawful killing enam anggota laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10), mengungkap adanya teriakan kencang dari para korban untuk memohon kepada para terdakwa agar tak melakukan penganiayaan. Terdakwa yang dimaksud adalah dua anggota Resmob Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yusmin Ohorello.

Ratih, pedagang makanan, pengelola Warung Makan Megarasa menjadi salah satu, dari delapan saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa secara daring, kemarin. Ratih menceritakan, saban hari ia menjaga warung bergantian.

Pada malam nahas, Senin (7/12) dini hari setahun lalu itu, Ratih ditemani saksi lainnya yakni, Eis Asmawati yang bersama-samanya menunggui dagangan makanan. Sedangkan Khotib alias Badeng, adalah supir truk towing, yang kerap ngetem di Megarasa sambil menunggu orderan jasa derek mobil mogok yang mengarah dari Karawang ke Jakarta.

Ratih mengatakan, sejak Ahad (6/12) sekira pukul sembilan malam, sudah berada di warung. Lewat tengah malam, saat dirinya sedang berada dalam kondisi setengah tertidur, tersadar lantaran bunyi decitan keras ban mobil yang beradu dengan aspal jalan.

“Gubrak. Saya lalu bangun,” ujar Ratih.

Ia, pun bergegas menuju ke depan warungnya. Bersama Eis, ia melihat sebuah mobil SUV Chevrolet Spin abu-abu. Ratih lupa, berapa nomor plat mobil tersebut. Tetapi, ia tak ragu decitan, dan suara keras beradu yang membangunkannya, berasal dari mobil yang terparkir darurat di depan warungnya itu.

Tak lama selepas itu, kata Ratih, satu mobil lagi datang. Kali ini, mobil tersebut berwarna terang. Ketika dikonfirmasi alat bukti, Ratih mengiyakan mobil tersebut Daihatsu Xenia B 1519 UTI. Dari mobil tersebut, Ratih melihat satu orang laki-laki turun dari pintu sebelah kanan.

“Ada orang keluar pakai celana pendek, bawa pistol. Keluarnya dari (pintu) sebelah kanan,” ujar Ratih.

Baca Juga:  Polri Pastikan Propam Profesional soal Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI

Ibu berusia 50-an tahun itu mengatakan, laki-laki yang mengenakan celana pendek tersebut jalan menuju Chevrolet Spin. Sambil mengacungkan pistol, laki-laki tersebut teriak-teriak memerintahkan orang-orang di dalam Spin abu-abu.

“Gedor-gedor pintu (mobil Spin). Keluar-keluar,” kata Ratih menirukan.

Ia melanjutkan, orang-orang yang berada dalam Chvrolet Spin tersebut, pun keluar dari mobil. “Semuanya ada empat yang keluar. Satu-satu keluar. Semuanya dari pintu yang kanan,” ujar Ratih.

Ratih meyakini, empat yang turun itu, dalam kondisi masih hidup. Karena, dikatakannya, ketika si laki-laki dengan pistol itu memerintahkan agar empat orang tersebut jongkok, lalu tiarap, keempatnya menuruti dari saat kondisi berdiri.

“Disuruh tiarap di pinggir mobil,” ujar Ratih.

Ratih juga memastikan, kondisi empat yang tiarap itu, tak dalam keadaan tangan terikat, ataupun diborgol. Meskipun, Ratih melihat, dari jarak sekitar lima meter, tangan masing-masing dari empat orang itu, dalam posisi di atas belakang pinggang.

Setelah itu, Ratih menceritakan, laki-laki bercelana pendek tersebut, menggeledah mobil yang dikendarai oleh empat orang yang sudah tiarap tadi. Lalu Ratih melihat, yang membawa pistol tersebut menggeledah mobil Chevrolet Spin, dan mengambil satu bilah samurai dari dalam mobil.

“Itu (samurai) lalu ditaruh (diletakkan) di meja (warung Ratih),” kata Ratih melanjutkan.

Selepas itu, Ratih mengatakan, laki-laki yang membawa pistol tersebut, menyeret satu per satu, dua orang yang ternyata masih berada di dalam mobil Spin abu-abu. “Orang kelima, itu diseret dari dalam mobil,” ujar Ratih.

Ia mengaku tak secara jelas melihat kondisi orang kelima yang diseret keluar dari Chevrolet Spin itu apakah mengalami luka-luka atau tidak. Tetapi, Ratih mencirikan orang kelima yang diseret, berbadan kurus.

“Badannya, sudah kaku,” terang Ratih.

Masih dari dalam mobil Chevrolet Spin, Ratih juga melihat orang keenam yang juga diseret keluar. Kondisi orang keenam tersebut, kata Ratih seperti sudah tak sadarkan diri saat diseret keluar. Saat orang kelima dan keenam yang diseret keluar dari mobil tersebut, kata Ratih, dari empat yang dalam kondisi tiarap, mengencangkan kata-kata kepada laki-laki si pemegang pistol itu.

Baca Juga:  Sindir FPI soal Pemakzulan Jokowi, Ade Armando: Kaum Dungu, Bersatulah!

“Jangan diapa-apain teman saya,” begitu tiru Ratih.

Selanjutnya, Ratih mengatakan, satu persatu empat yang tiarap itu diminta untuk jongkok ke belakang mobil Daihatsu Xenia, mobil yang dikendarai oleh laki-laki bersenjata pistol. “Semuanya disuruh masuk dari belakang (mobil B 1519 UTI),” ujar Ratih.

Dua orang yang tak berdaya tadi, pun dipaksakan masuk ke dalam mobil tersebut dengan cara digotong. Selepas itu, Ratih tak mengetahui apa yang terjadi terhadap total enam orang yang berada dalam satu mobil itu.

Adapun saksi Eis,menerangkan, hanya ada satu senjata tajam yang ia lihat di meja makan warung Megarasa. Yakni, samurai yang bergagang biru.

Ketika jaksa mengkonfirmasi tujuh senjata tajam yang dijadikan alat bukti, Eis, perempuan yang baru berusia 17 tahun itu, hanya mengaku melihat satu senjata tajam jenis samurai. “Iya, saya melihat hanya satu,” ujar Eis.

Eis memastikan tak melihat adanya senjata api yang digeledah dari mobil Spin abu-abu yang diletakkan di meja makan. “Nggak ada. Nggak lihat (ada senjata api),” ujar Eis menambahkan.

Adapun Khotib, alias Badeng, si supir truk derek di persidangan mengakui dirinya, sebelum kejadian dini hari itu, memang sengaja ngetem di Megarasa tempat sehari-harinya menunggu rezeki. “Hari itu, saya memang ada order dari PJR (patroli jalan raya),” ujar Khotib.

Laki-laki paruh baya itu, mengaku sejak Ahad (6/10) siang, ia mendengar kabar bakal adanya mobil rangkaian vaksin yang melintas dari arah Jakarta menuju ke Bandung, Jawa Barat (Jabar). “Jadi setiap hari saya memang di situ (Megarasa). Kalau ada order (derek) saya yang bawa,” terang Khotib.

Baca Juga:  Habib Rizieq Dijadwalkan Ceramah di Markas FPI Bogor Besok, Begini Rekayasa Lalin Puncak

Khotib, pun punya cerita yang sama seperti Ratih. Tetapi bedanya, Khotib menambahkan, usai kejadian, ia diminta oleh seseorang yang terlibat dalam situasi di depan Megarasa tersebut, untuk menderek Chevrolet Spin ke arah Jakarta.

“Saya diminta bawa ke daerah Semanggi (Jakarta),” terang Khotib.

Ia pun tak sendiri membawa mobil pembawa itu. Setelah dalam perjalanan, ia baru tahu Chevrolet Spin tersebut, akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Saya dikawal satu Grand Max putih di depan,” ujar Khotib.

Menurut Khotib, saat ia membawa Spin abu-abu itu dengan towing, ia melihat kondisi kaca mobil bagian atas posisi setir, sudah pecah, dan bolong. Kondisi ban, juga pecah. Termasuk kaca pinggir sebelah kiri, yang sudah berantakan.

Tetapi, Khotib mengaku, tak ada melihat ada bercak-bercak tanda kekerasan di dalam mobil. “Di dalam mobil, tidak ada darah, Tidak ada apa-apa. Saya bawa sampai Polda (Metro Jaya),” terang Khotib.

Saat rehat sidang, kepada wartawan, pengacara terdakwan, Henry Yosodiningrat mengatakan, kesaksian para saksi yang dihadirkan jaksa, belum mampu membuktikan tuduhan perbuatan para terdakwa, atas tuduhan yang didakwakan.

“Saya melihat, belum ada satupun kesaksian yang dihadirkan, dapat membuktikan kaitannya dengan perbuatan terdakwa ini,” ujar Henry.

Justru sebaliknya, kata dia, kesaksian Ratih, Eis, maupun Khotib, menguatkan posisi para korban, sebagai pihak yang menyerang para terdakwa sebagai anggota kepolisian. Menurut Henry, itu dibuktikan dengan barang bukti kendaraan mobil, yang dikendarai para terdakwa dalam kondisi rusak akibat serangan dua pertama, dari enam anggota Laskar FPI yang tewas itu.

“Yang dua itu, memang sudah meninggal dunia sebelum kejadian yang rumah makan ibu saksi tadi (Ratih). Itu terjadi karena sebelumnya, ada tembak-menembak,” ujar Henry.

Sumber: republika.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan