Kalau Tetap Seperti Sekarang, KPK Akan Bubar

Abdullah Hehamahua (Fotor: Tempo.co)

IDTODAY.CO – Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua memprediksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bernasib sama seperti Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang menjadi embrio lahirnya KPK.

Hehamahua menilai prediksinya tersebut akan terjadi apabila presiden terpilih pada pilpres edisi berikutnya masih merupakan calon dari koalisi yang berkuasa saat ini. Sebagai indikasi awal, saat ini KPK telah dikuasai oleh aparat kepolisian.

Baca Juga:  Instruksikan KPK Gigit Koruptor Covid-19, PKS: Jokowi Takut Century Gate Terulang Lagi

“Sejak periode lalu KPK sudah dikuasai kepolisian. Kalau 2024 presiden masih dari kubu koalisi sekarang, KPK akan mengalami nasib seperti KPKPN, dibubarkan,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Fin.co.id (20/4/2020).

Ia berpendapat bahwa kinerja KPK tidak segarang dulu, tidak ada lagi giat Operasi Tangkap Tangan, walaupun ada, hanya kelas teri saja yang diringkus.

Baca Juga:  Firli Balas Novel Baswedan soal Harun Masiku Tak Akan Ditangkap

Hehamahua juga menyayangkan adanya penghentian kasus oleh KPK. Hal itu membuat masyarakat  paham bahwa cara kerja KPK sudah lebih mirip kepolisian dan kejaksaan.

“Dalam kondisi ini masyarakat akan berpikir, untuk apa ada KPK kalau cpara kerjanya sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Maka DPR yang didominasi partai koalisi akan membubarkan KPK,” tutur Hehamahua.

Hehamahua menilai situasi Indonesia saat ini lebih parah ketimbang zaman orde baru karena KKN sudah dilakukan secara masif dan terang-terangan

“Kondisi Indonesia akan lebih parah dari masa orde baru dan orde lama karena KKN semakin marak dan penegak hukum hanya memberlakukan hukum terhadap mereka yang tidak punya dukungan parpol,” ucap Hehamahua.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan