Kejagung Pastikan Akan Hadiri Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra di KPK Besok

Ilustrasi Kejagung memeriksa Direktur PT FIB, Irianto, untuk mencari bukti kasus korupsi importasi tekstil dari India. (Foto: GATRA/Abdurachman/Wan)

IDTODAY.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri diundang KPK untuk menghadiri gelar perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dkk. Atas undangan itu Kejagung pastikan akan menghadirinya.

“Infonya akan hadir Pak Jampidsus (Ali Mukartono) beserta para direktur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, melalui pesan singkat, Kamis (10/9). Seperti dikutip dari detik.com (09/09/2020).

Baca Juga:  KPK Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Muara Enim

Akan tetapi, Hari mengaku tidak mengetahui materi gelar perkara tersebut. Dia pun enggan menanggapi soal peluang kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari diambil alih KPK.

“Maaf, materinya saya belum tahu,” ucap Hari.

“Kita tunggu saja hasilnya besok ya,” imbuhnya. Dia menjawab soal kemungkinan kasus jaksa Pinangki diambil alih KPK.

KPK sebelumnya mengundang Kejagung dan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra dkk. Gelar perkara akan dilakukan di gedung KPK esok hari.

Baca Juga:  MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Arsul Sani: Penghinaan ke DPR dan Presiden

“Sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU, KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari Jumat, 11 September 2020, terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) dkk,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengatakan gelar perkara bersama Bareskrim dan Kejagung itu dibagi menjadi dua gelombang.

“Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri dimulai pukul 09.00 WIB, sedangkan pihak Kejaksaan Agung akan dimulai pukul 13.30 WIB sampai selesai,” ujarnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan