Kompolnas Minta Berikan Efek Jera Bagi Anggota Polri Terlibat Narkoba

Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (9/10/2020). Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama petugas Avsec berhasil menangkap tiga pelaku dengan barang bukti 9,2 kilogram sabu yang akan diselundupkan ke Pontianak. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj)

IDTODAY.CO – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty menyoroti adanya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Diapun sangat menyesalkan hal memalukan tersebut harus menjerat pihak yang seharusnya bertanggung jawab untuk membasmi penyakit bangsa tersebut.

 “Oleh karena itu perlu ada hukuman yang tegas agar ada efek jera,” katanya, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com (25/10/2020).

Poengky berpendapat, bagi anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba, perlu dipertimbangkan pemecatan jika gagal melepaskan diri dari ketergantungan. Sementara, bagi anggota yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba, maka selain dipecat, proses pidananya dijalankan.

Kemudian, Poengky mengatakan anggota Polri mestinya patuh terhadap hukum dan memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Karena narkoba adalah musuh bersama.

“Oleh karena itu jika ada yang coba-coba terlibat dalam jaringan narkoba, maka hukuman pidananya layak untuk diperberat. Apalagi,, Kapolri juga sudah bertindak tegas dengan memerintahkan oknum aparat yang terlibat jaringan narkoba dihukum mati,” ucapnya.

Lebih lanjut, Poengky mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Depok telah menjatuhkan hukuman mati bagi dua oknum polisi pengedar narkoba. Demikian juga dengan Pengadilan Negeri Dumai yang pernah memberikan vonis hukuman mati bagi kurir yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan