KPK Bakal Geledah KKP serta Rumah Dinas Edhy Prabowo pada Jumat, 27 November

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA)

IDTODAY.CO – KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan suap ekspor benih lobster. Edhy Prabowo ditangkap petugas KPK, Rabu (25/11), sepulangnya dari Hawaii, Amerika Serikat. Bersama Edhy Prabowo, KPK menetapkan 6 tersangka lain dari pejabat KKP dan pihak swasta.

Keenam tersangka itu adalah Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin; dan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Baca Juga:  Margarito Kamis: Jika Tidak Ada Bukti Pidana, KPK Harus Hentikan Penyelidikan Formula E

Saat OTTEdhy Prabowo, KPK juga mengirim tim ke beberapa lokasi seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga rumah dinas Menteri KP di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Irjen Karyoto selaku Deputi Penindakan KPK mengatakan bahwa

penyidik mendatangi beberapa lokasi tersebut dalam upaya penyegelan. 

“Sedini mungkin kemarin (Rabu, 25/11) kami sudah segel. Sehingga kemarin tidak ada yang masuk ke ruangan-ruangan yang akan kita geledah,” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Seperti dikutip dari kumparan (26/11/2020).

Baca Juga:  Terkait Tuntutan Ringan Penyerang Novel, Ubedilah: Merusak Citra Demokrasi Indonesia di Mata Dunia

Ruangan-ruangan yang disegel, kata Karyoto, akan digeledah pada Jumat (27/11). Sebab pada Kamis (26/11) tim penyidik masih kelelahan lantaran OTT Edhy menyita waktu dan tenaga.

“Besok akan kita laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses hasil penyidikan awal. Hari ini belum bisa dilaksanakan karena cukup menyita tenaga dan waktu bagi penyidik untuk selesaikan tahap pemeriksaan,” kata Karyoto.[kumparan/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan