KPK Harus Tindak Lanjuti Fakta Persidangan Terkait Pertemuan Wahyu Setiawan Dengan Hasto PDIP

Wahyu Setiawan, tersangka penerima suap KPU terkait PAW anggota DPR PDIP (Foto: RMOL)

Dalam persidangan perkara suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI dengan terdakwa Saiful Bahri terungkap fakta yang mengejutkan.

Saksi bernama Rahmat Setiawan yang merupakan staf Wahyu Setiawan mengakui bahwa ada pertemuan antara atasannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada tahun 2019 lalu.

Meski saksi mengaku tidak mengetahui isi pertemuan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta berani menindaklanjuti berbagai fakta persidangan dalam kasus suap yang melibatkan oknum kader PDIP.

Direktur Pusat Pendidikan dan Kajian Anti Korupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Fira Mubayyinah menegaskan, lembaga anti rasuah harus menindaklanjuti berbagai kata kunci yang disampaikan oleh para saksi dalam kasus suap tersebut.

Baca Juga:  Banyak Harta Kekayaan Pejabat Tidak Sesuai Profil, KPK Minta Netizen Lacak dan Viralkan

Tindak lanjut itu, kata Fira untuk menjawab pertanyaan publik bahwa KPK tidak berpihak terhadap oknum kader partai yang dekat dengan penguasa.

“KPK harus mem-follow up key word yang disampaikan para saksi. Kalau KPK ingin berantas sampai akarnya harus dikembangkan dari fakta persidangan, kalau nggak ya hanya memangkas yang terlihat saja,” demikian kata Fira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/4).

Fira menyebutkan, pada era kepemimpinan sebelum Firli, KPK telah berhasil mengungkap kasus rasuah berdasarkan hasil pengembangan dari fakta persidangan.

Ia menyontohkan, kasus OTT Walikota Malang Mochamad Anton. Dari hasil pengembangan pada akhirnya bisa menjerat 41 anggota DPRD Kota malang karena terbukti menerima suap dari Walikota.

“KPK harus memberantas sampai akarnya. Kasus malang tempo hari sampai ketemu 41 orang anggota DPRD akhirnya terjerat. Seperti itu yang itu yang kita harapkan,” demikian kata kandidat Doktor Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, partai yang saat ini sedang menjadi penguasa pemerintah. Sedangkan terdakwa Saeful Bahri yang diduga menjadi aktor utama penyuap Wahyu Setiawan adalah orang dekat Hasto sejak menjadi Anggota DPR RI pada tahun 2004 lalu.

Hasto pun sempat beberapa kali dipanggil KPK. Ia dicecar terkait kedekatannya dengan Saeful Bahri.

Selain itu, Hasto juga ditanya terkait alasan PDIP mengajukan Harun Masiku menggantikan anggota DPR terpilih Dapil Sumsel I Riezky Aprilia.

Hasto bahkan sempat kembali dipanggil KPK. Ia menjadi saksi tersangka menerima suap yakni Wahyu Setiawan.

Hasto dikonfrontir oleh Penyidik KPK terkait bukti elekteronik percakapannya dengan Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU.

KPK tidak mengungkapkan secara detail isi percakapan Hasto dengan Wahyu Setiawan.

Hasto saat usai diperiksa pada Februari lalu mengatakan bahwa partainya memiliki legalitas untuk menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan