IDTODAY.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk telah menangani puluhan kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Webinar Aksi Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi yang disiarkan langsung di kanal YouTube Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Rabu siang (6/10).

Baca Juga:  Pegawai Senior: KPK Tidak Seperti Yang Saya Kenal Dulu

Dalam acara ini, Alex memberikan sambutan dengan membeberkan kasus korupsi yang telah ditangani oleh KPK. Berdasarkan perkara korupsi yang ditangani KPK, modus korupsi terbanyak adalah penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

“Sejak 2004 hingga Juni 2021, artinya selama KPK berdiri, ada perkara korupsi sebanyak 1.291 yang diproses oleh KPK. Dari angka tersebut terdapat 22 orang Gubernur yang sudah ditindak oleh KPK. Selain Gubernur, korupsi juga melibatkan 133 Bupati/Walikota dan 281 anggota DPR dan DPRD,” ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (6/10).

Baca Juga:  Saat Di Periksa, Wahyu Setiawan Akui Surat Pengajuan PAW Harun Masiku Ditandatangani Megawati

Sementara terkait pengadaan di bidang konstruksi kata Alex, sepanjang 2020 hingga Maret 2021, KPK telah menangani 36 kasus korupsi dengan berbagai modus.

“Seperti penyuapan, pemberian gratifikasi, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) terlalu tinggi atau markup dari harga wajar dan sampai dengan jatah sewa bendera dalam proses tender. Itu modus-modus yang biasa dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi,” pungkas Alex.. (Kompas TV)

Baca Juga:  Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Sebaiknya Tak di-OTT, Novel eks KPK: Sekalian Saja Semua Pejabat

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan