KPK Periksa Walkot Banjar Terkait Catatan Keuangan Proyek Infrastruktur

Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

IDTODAY.CO – Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.

Dikutip dari detik.com (12/11/2020), Ade Uu dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara.

“Wali Kota Banjar dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Selain itu, dalam keterangan tertulis, Fikri juga menyebutkan materi pemeriksaan terhadap Enang Supyana Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten.

“Enang Supyana dikonfirmasi terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar,” kata Ali Fikri.

Ada lagi mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar Endang Pandi, juga dikonfirmasi terkait proyek- proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.

Baca Juga:  Rizal Ramli Sebut Pimpinan KPK "Ketakutan" dan "Enggak Punya Nyali" Menemuinya dan Amien Rais

Diterangkan pula bahwa rangkaian pemeriksaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan KPK di Kota Banjar terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Selain memeriksa terhadap sejumlah saksi, beberapa waktu lalu KPK juga sempat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Banjar, termasuk pendopo Wali Kota dan kantor Dinas PUPR Kota Banjar.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan