IDTODAY.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kota Banjar. Kali ini yang menjadi sasaran adalah rumah Kepala Dinas PUPR Banjar. Penggeledahan tersebut merupakan upaya pengumpulan barang bukti terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.

“Hari ini melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR kota Banjar di Ciamis. Tim Penyidik mengamankan sejumlah uang, dokumen serta barang bukti elektronik,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Minggu (12/7).

Baca Juga:  Arief Poyuono: Azis Syamsuddin Itu Korban Pemerasan Penyidik KPK

Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil menyita sejumlah uang yang saat ini masih dihitung jumlahnya. Selanjutnya akan diadakan pengecekan terhadap bukti yang ditemukan di rumah kepala dinas PUPR Banjar tersebut sesuai dengan keterkaitannya dalam kasus ini.

“Penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK,” ucap Ali.

Baca Juga:  Dukung Wacana Hukuman Mati Maling Uang Rakyat, Fahri: Mereka Seakan Tidak Pernah Ada Habisnya

Namun demikian, sampai saat ini Ali Fikri belum membuka secara jelas terkait pihak yang terjadi dalam kasus tersebut. Alasannya, terbentur dengan kebijakan baru yang diambil Komjen Firli Bahuri cs dalam menangani sebuah kasus di KPK.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan