IDTODAY.CO – Kecaman dari berbagai pihak ditujukan kepada Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-25 dan menghina Islam serta menistakan Nabi Muhammad.

Kecaman salah satunya datang dari Muannas Alaidid yang sampai melontarkan sumpah.

Dalam cuitannya pada Sabtu (17/4/2021), Ketua Umum Cyber Indonesia itu menyatakan akan mengejar sendiri Jozeph Paul Zhang.

Bersamaan dengan cuitan itu, Muannas mengunggah penggalan video pernyataan Jozeph.

“Demi Allah saya sendiri yang akan kejar anda @DivHumas_Polri,” tegasnya sebagaiamana dilansir PojokSatu.id, Minggu (18/4/2021).

Cuitan itu lantas ditanggapi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menyatakan, dirinya mendukung sepenuhnya sumpah Munnas Alaidi mengejar Jozeph.

“Kejar bro, saya back up. Kita sikat itu orang,” kata Ferdinand.

Pendapat serupa juga dilontarkan pegiat media sosial lainnya, Eko Kunthadi.

“Setuju bib. Yang beginian yang bikin riweh. Mending disumpel mulutnya,” tegasnya.

Sementara, Denny Siregar, juga melalui akun Twitter pribadinya pun ikut angkat bicara.

Akan tetapi, Denny Siregar menanggapinya singkat tapi cukup dalam.

Ia mengesankan bahwa sosok yang saat ini tengah menjadi buruan Bareskrim Polri itu sejatinya bukan siapa-siapa.

“Joseph Paul Zang itu siapa sih?” singkat Denny.

Pengejaran Bareskrim

Bareskrim akan bekerjasama dengan Interpol dan sedang mempersiapkan memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO) agar bisa dideportasi.

Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto juga mengatakan, kepolisian saat ini sedang menyiapkan dokumen penyidikan terhadap Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga:  Polri Masih Cari Keberadaan Jozeph Paul Zhang

Agus menyatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 melalui akun YouTube miliknya.

Dalam proses penyidikan, kata Agus, pihaknya bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Hal itu lantaran Bareskrim menduga Jozeph sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Berkembang informasi, Jozeph Paul Zhang berada di Jerman atau Hongkong.

Dipolisikan Sabtu

Husin Shahab melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Mabes Polri, Sabtu kemarin dengan laporan teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Husin melaporkan Jozeph Paul Zhang atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.

Baca Juga:  Heboh YouTuber Lecehkan Islam, Begini Sikap PBNU

“Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita laporin aja lah biar segera diproses hukum aja. Biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan,” jelasnya lagi seperti dilansir detikcom.

Menurutnya, yang benar-benar keterlaluan adalah Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 untuk meluruskan nabi terakhir, nabi ke- 25.

“Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam. Ingin meluruskan ajaran sesat lah, ajaran cabul yang dari, meluruskan ajaran nabi ke-25,” jelas Husin Shahab.

Baca Juga: Ramai Jozeph Paul Zhang, Denny Siregar: Bang, Agamamu Dihina-hina tuh!

 

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan