PDIP Berharap Aparat Keamanan Segera Usut Pembakar Bendera Mereka

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak/RMOL

IDTODAY.CO – PDI Perjuangan akan mengambil langkah hukum atas pembakaran bendera banteng merah yang dilakukan oleh massa aksi penolakan RUU HIP di depan gedung DPR RI pada Rabu (24/6).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak aparat keamanan bisa langsung menindak para pembakar bendera partainya.

“Kita harapkan pihak keamanan untuk langsung melakukan atau menindaknya. Itu harapan kita,” ujar Jhonny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).

Menurutnya, tindakan hukum diperlukan lantaran PDI Perjuangan merupakan salah satu partai terbesar di Indonesia yang harus dijaga marwahnya oleh negara.

“Karena PDI Perjuangan ini kan partai terbesar di Indonesia ya. Kita punya ketua DPR, kita punya presiden, kita tidak mau mengangkat cara-cara kekerasan, itulah cara PDI Perjuangan,” katanya.

Jhonny mengatakan Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah menyampaikan PDI Perjuangan menghormati dan menghargai pendapat seluruh elemen masyarakat maupun kelompok.

Baca Juga:  Ketum ICMI Minta Presiden-Pimpinan Partai Cabut RUU HIP Dari Prolegnas

Namun, PDI Perjuangan kecewa dengan adanya pembakaran bendera banteng moncong putih oleh demonstran ANAK NKRI di depan gedung parlemen.

“Membakar bendera PDI Perjuangan adalah melawan tindakan hukum karena PDI Perjuanhan adalah partai yang sah di Indonesia,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan