Pengacara Djoko Tjandra Minta Perlindungan Sebagai Saksi, LPSK: Sudah Tersangka, Sulit Terkabul!

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

IDTODAY.CO – Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, memohon perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Padahal saat ini, Anita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra bersama Brigjen Prasetijo Utomo.

“Iya, perlindungan sebagai saksi untuk kasus Brigjen Prasetijo,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo sebagaimana dikutip dari Detik.com, Selasa (4/8/2020).

Hasto menegaskan, Anita meminta perlindungan sejak beberapa hari sebelum Djoko Tjandra tertangkap. Sedangkan LPSK sejak kemarin sudah meminta keterangan terhadap Anita Kolopaking.

“Ya (pemeriksaan) ada beberapa kita klarifikasi, beberapa pertanyaan. Dari kemarin sih itu. (Pengajuan) Beberapa hari sebelum Djoko Tjandra ketangkep kayaknya,” urainya. .

Hasto menegaskan bahwa permohonan tersebut sulit dikabulkan mengingat status tersangka yang sudah melekat pada Anita Kolopaking. Namun demikian lama pihaknya mengaku sedang melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap kasus yang menimpa Anita tersebut.

“Cuman kan begini, ternyata kan dia ini sudah jadi tersangka untuk kasus Brigjen Prasetijo itu jadi ya sulit untuk bisa dapat perlindungan dari LPSK sih. Kita masih fact finding ya, ya tapi kalau misalnya dia udah tersangka ya sulit,” tegas Hasto.[detik/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan