IDTODAY.CO – Pengacara Pitra Romadoni Nasution menerima tantangan sayembara dari Jozeph Paul Zhang agar dirinya dilaporkan ke Polisi terkait kasus penistaan agama.

Pitra sendiri berencana akan melaporkan Jozeph ke Polda Metro Jaya. Laporan yang akan dilayangkan sore ini atas nama pribadi Pitra sebagai pengacara.

“Pribadi dong. Kan dia nantang dilaporin polisi, kami terima tantangan yang bersangkutan,” kata Pitra saat hubungi, Senin (19/4/2021).

Pitra menuturkan, laporan yang akan hendak dilayangka itu perihal dalam dugaan penistaan agama dan penghinaan antar suku dan golongan yang dulakukan Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Segera Tertibkan Atribut Ormas di Perkampungan

Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang langsung disangkakan dengan dua pasal UU ITE dan KUHP.

“Pasal 45 a Jo pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Jo Pasal 156 a KUHP,” ujarnya.

Seperti diketahui, nama Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Pasalnya lewat ia menyebut Allah SWT dikurung di dalam Ka’bah dan mengaku dirinya sebagai nabi ke-26.

Penistaan itu disampaikan Jozeph dalam forum diskusi via zoom dengan tajuk “Puasa Lalim Islam” dan juga ditayangkan di saluran YouTube miliknya. Di blog pribadinya, yang bersangkutan mengaku sebagai apologet Kristen dan pernah membaptis ratusan muslim. Apologet atau apologetika berasal dari kata Yunani apologia yang bermakna ‘membela iman’.

Kemudian di diskripsi channel Youtube-nya, Jozeph merupakan pendiri The FIRM Foundation (Indonesia) dan Hagios Apologetic Center (Eropa). Ia juga membuka kursus Alkitab bersertifikat melalui saluran zoom. Saat ini, Jozeph dikabarkan berdomisili di Bremen, Jerman. Dikabarkan juga dia meninggalkan Indonesia sejak 11 Januari tahun 2008 menuju Hong Kong.

Dalam video tersebut, yang bersangkutan dengan entengnya menistakan Islam. Bahkan disebutnya “Allah dikurung di ka’bah”.

Baca Juga:  Jozeph Paul Zhang Mengaku Ditekan Gereja-gereja Usai Videonya Viral

“Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan,” kata Jozeph dalam video yang viral di media sosial itu.

Baca Juga: Rizal Ramli: Marhaenisme Jadi Ideologi Keberpihakan Bung Karno Ke Petani Gurem, Kok Tega-teganya PDIP Dukung Impor Pangan?

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan