IDTODAY.CO – KPK telah merekomendasikan penghentian sementara Program Kartu Prakerja, terkait dugaan penyimpangan.

Yang menjadi sorotan KPK antara lain, kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah; Kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai; dan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring rawan jadi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, jika ada yang niat untuk korupsi dana percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, harus ‘digigit keras’.

Hal itu ditegaskan Jokowi dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference (15/06).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta KPK tidak ragu mengusut indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi pada program kartu Prakerja.

“Kalau @KPK_RI menemukan indikasi penyimpangan/korupsi, jangan ragu untuk menindak. Jangan ada keraguan dalam memberantas korupsi, apalagi saat negara sedang susah, rakyat sedang menderita. Korupsi, apalagi saat darurat bencana ada moral hazard yang sangat memalukan & memilukan,” tulis Didik melalui akun Twitter @DidikMukrianto.

Di sisi lain, pengamat politik Umar Hasibuan, pesimis KPK berani membongkar keanehan proyek Kartu Prakerja. “Haqqul yakin @KPK_RI gak bakal berkutik dan gak berani bongkar keanehan proyek kartu prakerja,” tulis Umar di akun Twitter @UmarSyadatHsb meretweet tulisan bertajuk “Muncul Dugaan Penyimpangan Kartu Pra Kerja, KPK Diminta Jangan Takut”.

Mantan Sekab Dipo Alam berseloroh, terkait masalah Kartu Prakerja apanya yang mau digigit keras KPK. Dipo Alam juga menyindir ‘buzzerRp’ untuk menjawab pertanyaan itu.

“Yang mau “digigit keras” @KPK_RI terkait Masalah Kartu Prakerja apanya? “BuzerRp bisa bantu tanya rumput bergoyang”? tulis Dipo Alam di akun @dipoalam49.

Direktur Eksekutif Government & Political Studies (GPS), Gde Siriana Yusuf meminta BPK untuk menindaklanjuti dugaan potensi kerugian negara dalam proyek Kartu Prakerja itu.

Baca Juga:  Sikap Firli Cs ke Novel Dipertanyakan, BW: Sudah Matikah Mata Hatimu?

“3 temuan @KPK_RI yaitu 1) Peserta tidak sesuai sasaran 2) tidak melalui prosedur pengadaan barang/jasa sesuai aturan berlaku 3) materi pelatihan tidak kompeten. Aroma KKN ini semestinya juga ditindaklanjuti @bpkri untuk menaksir kerugian negara. Cc @AchsanulQosasi,” tulis Gde Siriana di akun @SirianaGde.

Sumber: itoday

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan