IDTODAY.CO – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon angkat suara terkait upaya represif pemerintah membungkam suara kritis Ruslan Buton dengan menjemputnya secara paksa terkait surat terbuka yang berisi permintaan Jokowi turun dari jabatannya.

“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” demikian cuplikan surat terbuka Ruslan Buton.

Ruslan Buton dijemput dari kediamannya di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, Jumat kemarin (29/5).

Fadli Zon sangat menyayangkan tindakan tersebut terkait dengan sistem negara Indonesia dengan asas demokrasi tapi tidak menghargai perbedaan pendapat.

menurutnya, penangkapan Ruslan Buton sangat berlebihan karena tidak tergolong tindakan kriminal atau pun makar.

“Standar demokrasi macam apa yang kita pakai? Masak orang hanya meminta atau menyerukan agar seseorang mundur dari jabatan publik dianggap perbuatan makar atau kriminal? Hadeuh demokrasi abal-abal,” kata Fadli Zon dalam cuitannya di akun Twitter, Sabtu (30/5).[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan