Polisi: Meski Denny Siregar Minta Maaf, Proses Hukum Akan Tetap Jalan

Kasat reskrim Polresm Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman.(Foto: pikiran-rakyat.com)

IDTODAYCO – Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan pihaknya pasti akan menindaklanjuti laporan Forum Mujahid Tasikmalaya terhadap pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar atas unggahannya tentang ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

Menurutnya, pihaknya akan tetap menindaklanjuti perkara tersebut walaupun Denny Siregar telah meminta maaf. Yusuf Rohiman memastikan selama laporan belum dicabut proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Soal Mualaf Yang Jadi Penceramah, Denny Siregar: Harusnya Belajar Malah Didaulat Ngajar

“Sekarang begini polisi itu tidak bisa menyuruh orang damai atau tidak. Tapi kalau para pihak memang keadilan sudah ada dirasa cukup, cabut laporan bisa, kalau kita tidak ada kapasitas untuk itu,” ujar AKP Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari Rmol.id,Senin (6/7/2020).

 Yusuf mengatakan, sejauh ini proses penyelidikan tetap berjalan karena pihak terlapor belum melakukan pencabutan terhadap laporannya.

Baca Juga:  Denny Siregar Kaitkan Nasib Novel Baswedan dengan Pemecatan Satpam KPK

“Kita mah proses penegakan hukum. Selama belum ada pencabutan, ya kita on the track saja,” kata dia.[rmol/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan