Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra, PP Muhammadiyah Apresiasi dan Minta Kasus Ini Dituntaskan

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit melakukan interogasi awal terhadap Djoko Tjandra/Foto: (istimewa)

IDTODAY.CO – Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra atas kasus kasus cessie Bank Bali. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi atas langkah tersebut. PP Muhammadiyah mendorong Polri tak lantas berhenti pada upaya penangkapan saja.

“Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti di Jakarta, Sabtu (1/8). Sebagaimana dikutip dari detik.com (01/08/2020).

Baca Juga:  Serah Terima Djoko Tjandra Dilakukan di Atas Pesawat

Menurut Abdul Mu’ti, perlu ada langkah lanjutan dalam kasus ini, yaitu memburu orang-orang yang membantu Djoko Tjandra. Abdul Mu’ti juga meminta perburuan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” kata Abdul Mu’ti.

Ia juga berharap Polri juga dapat mengungkap dan menangkap jika ada aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI-Polri Tembak Mati Pimpinan KKB dan Sita Rp 22 Juta-Senpi

“Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra,” pungkas Abdul Mu’ti.

Seperti diketahui, Polri telah mengambil langkah tegas mencopot tiga oknum jajarannya yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Ketiganya adalah Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Karo Korwas PPNS Polri; Brigjen Nugroho Wibowo, mantan Ses NCB Interpol di Indonesia; dan Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri.

Polri juga memproses hukum pidana terhadap Brigjen Prasetijo. Ia dijerat pasal berlapis terkait surat jalan serta rekomendasi kesehatan, membantu pelarian Djoko Tjandra dan upaya menghilangkan barang bukti.

Brigjen Prasetijo saat ini, sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Begitu pula, Djoko Tjandra sudah ditangkap di Malaysia dan mendekam dalam Rutan Salemba cabang Mabes Polri.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan